Berikut cara mempersiapkan fitur cuti di Kopoka:
Setting umum
Pergi ke halaman Setting Payroll dari menu Administrator, dan lakukan setting berikut:
Setting kuota cuti
Pergi ke Leave Configuration dari menu Administrator, dan lakukan setting berikut:
Contoh setting kuota cuti
Berikut contoh setting kuota cuti menurut UU di Indonesia:
Cuti Tahunan
Cuti Tidak Berbayar
Cuti Besar
Cuti Khusus
Setting umum
Pergi ke halaman Setting Payroll dari menu Administrator, dan lakukan setting berikut:
Item | Keterangan |
CompanyLeavePeriodStartMonth | Bulan mulai periode cuti tahunan perusahaan (antara 1 sampai 12) |
Employee End Probation Period(days) | Lama masa probation pegawai (hari) |
LeavePeriodConfigurationEnd | Akhir masa periode cuti (saat ini hanya mendukung 0, yaitu menggunakan akhir masa periode cuti perusahaan) |
LeavePeriodConfigurationStart | Awal masa periode cuti (0 jika menggunakan awal periode cuti perusahaan, dan 1 jika mulai dari selesainya probation pegawai |
Setting kuota cuti
Pergi ke Leave Configuration dari menu Administrator, dan lakukan setting berikut:
Item | Keterangan |
Cuti Tahunan | Cuti Tahunan sedikitnya 12 hari namun dengan kondisi karyawan tersebut harus sudah bekerja minimal 1 tahun atau 12 bulan lamanya di suatu perusahaan. Nama konfigurasi: nama untuk konfigurasi ini (bebas) Jumlah tahun kerja dari/Jumlah tahun kerja hingga: Rentang jumlah masa kerja untuk mendapatkan kuota cuti ini Kuota cuti: Kuota cuti yang diberikan Kuota cuti pinjaman: Kuota cuti pinjaman yang diberikan |
Cuti Tidak Berbayar | Cuti tidak berbayar adalah cuti dengan potongan gaji secara prorata, oleh karena karyawan sudah kehabisan cuti tahunan dll. Nama konfigurasi: nama untuk konfigurasi ini (bebas) Label: label yang ditampilkan pada saat anggota memilih tipe cuti Deskripsi: penjelasan di layar pengaturan cuti sebagai informasi |
Cuti Besar | Cuti besar diberikan kepada karyawan yang sudah memberikan loyalitasnya kepada perusahaan dengan bekerja selama masa tertentu. Nama konfigurasi: nama untuk konfigurasi ini (bebas) Kelipatan masa kerja: lama masa kerja untuk dan kelipatannya untuk mendapatkan cuti besar ini Berlaku setelah masa kerja: lama masa kerja yang perlu dilalui sebelum cuti ini boleh diambil Kuota cuti: Kuota cuti yang diberikan Kuota cuti pinjaman: Kuota cuti pinjaman yang diberikan Pengganti atau penambah cuti tahunan: cuti besar akan ditambahkan ke cuti tahunan atau menggantikan cuti tahunan Sekali pakai atau lebih dari sekali: cuti besar harus dipakai sekaligus atau boleh sebagian-sebagian |
Cuti Khusus | Cuti khusus di Kopoka adalah tipe selain di atas Nama konfigurasi: nama untuk konfigurasi ini (bebas) Label: label (nama jenis cuti) yang ditampilkan pada saat anggota memilih tipe cuti Deskripsi: penjelasan di layar pengaturan cuti sebagai informasi Kuota per permohonan: kuota yang diijinkan pada sekali permohonan Cuti khusus bisa digunakan untuk mendefinisikan cuti-cuti berikut yang diatur UU: - Cuti Sakit: pada dasarnya tidak ada batasan untuk cuti sakit selama pegawai memiliki surat keterangan dari dokter, tetapi kebijakan ini tergantung pada perusahaan masing-masing. Bagi wanita, cuti menstruasi/haid tercantum pada undang-undang, dimana dibolehkan cuti pada hari pertama dan hari keadua apabila merasakan sakit. - Cuti Hamil: perempuan yang sedang hamil berhak untuk mendapatkan waktu cuti 1.5 bulan sebelum kelahiran dan 1.5 bulan setelah kelahiran - Cuti Penting: cuti yang diperbolehkan apabila terdapat keperluan-keperluan penting yang harus dilakukan, yaitu: karyawan menikah (3 hari), karyawan menikahkan anak (2 hari), mengkhitankan anak (2 hari), membaptiskan anak (2 hari), istri melahirkan atau keguguran (2 hari), suami/istri (2 hari), orang tua/mertua, anak atau menantu ada yang meninggal dunia (2 hari), anggota keluarga di satu rumah meninggal dunia (1 hari) |
Contoh setting kuota cuti
Berikut contoh setting kuota cuti menurut UU di Indonesia:
Cuti Tahunan
Nama konfigurasi | Jumlah tahun kerja dari | Jumlah tahun kerja hingga | Kuota cuti | Kuota cuti pinjaman |
Masa kerja kurang 1 tahun | 0 | 0 | 0 | 0 |
Masa kerja 1 tahun atau lebih | 1 | 100 | 12 | 12 |
Cuti Tidak Berbayar
Nama konfigurasi | Label | Deskripsi |
Cuti tidak berbayar | Cuti tidak berbayar | Cuti dengan potongan gaji secara prorata, oleh karena karyawan sudah kehabisan cuti tahunan dll. |
Cuti Besar
Nama konfigurasi | Kelipatan masa kerja | Berlaku setelah masa kerja | Kuota cuti | Kuota cuti pinjaman | Pengganti atau penambah cuti tahunan | Sekali pakai atau lebih dari sekali |
Masa kerja kurang 1 tahun | 10 | 15 | 20 | 0 | Tambah | Sekali |
Cuti Khusus
Nama konfigurasi | Label | Deskripsi | Kuota per permohonan |
Cuti Sakit | Cuti Sakit | Cuti sakit pada dasarnya memerlukan surat dokter | 2 |
Cuti hamil | Cuti hamil | Perempuan hamil mendapatkan cuti 1.5 bulan sebelum kelahiran dan 1.5 bulan setelah kelahiran | 2 |
Cuti Penting - Menikah | Cuti Penting - Menikah | Pegawai menikah | 3 |
Cuti Penting - Menikahkan | Cuti Penting - Menikahkan | Menikahkan anak | 2 |
Cuti Penting - Mengkhitankan/ membaptiskan | Cuti Penting - Mengkhitankan/ membaptiskan | Mengkhitankan/ membaptiskan anak | 2 |
Cuti Penting - Melahirkan/ keguguran | Cuti Penting - Melahirkan/ keguguran | Istri melahirkan/ keguguran | 2 |
Cuti Penting - Berduka 1 | Cuti Penting - Berduka (keluarga inti) | Suami/istri, orang tua/mertua, anak atau menantu meninggal dunia | 2 |
Cuti Penting - Berduka 2 | Cuti Penting - Berduka 2 | Anggota keluarga di satu rumah meninggal dunia | 1 |